Kenapa kebanyakan lelaki shalat dengan celana/kain yang menutupi mata
kaki, bahkan sampai ke tikar. Apa isbal itu tidak benar adanya ?
Secara terminologi, isbal adalah memanjangkan, melabuhkan dan
menjulurkan kain, pakaian celana atau sarung hingga menutupi mata kaki dsan
menyentuh tanah, baik didasari motif sombing atau tidak. Dan hadist-hadist yang
berbicara tentang isbal, kebanyakan adalah shahih dan dikategorikan berada
dalam satu tema/topik. Berikut diantaranya :
.....................
.........
Artinya : "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW, beliau
bersabda : (bagian) kain yang berada di bawah kedua mata kaki tempatnya adalah
neraka." (H.R. Al-Bukhari, Bab kain yang berada di bawah kedua mata kaki
tempatnya adalah di Neraka)
.....................
.........
Artinya : "Diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda : Siapa yang
menjulur/memanjangkan pakaiannya(karena) sombong. Allah tidak akan melihatnya
di hari akhirat. Berkata Abu Bakar ra : Wahai Rasulullah, salah satu sisi
kainku memanjang/melabuh (ke bawah), kecuali bila aku menyingsingkan ke atas.
Maka Nabi saw bersabda : Engkau (Abu Bakar) tidak termasuk yang melakukannya
(dengan motif) kesombongan."
Untuk menyikapi hadist-hadist shahih yang secara lahir seakan
bertentangan, namun berada dalam satu kategori/kesatuan tersebut, perlu kita
sedikit singgung bahasan apa itu mutlak. Mutlak dalam istilah ilmu ushul fiqih
adalah lafadz khusus yagn menunjukkan pada objek perseorangan, kelompok, atau
jenis tertentu, namun tidak dibatasi oleh sifat-sifat tertentu, namun tidak
dibatasi oleh sifat-sifat tertetu. Sedang muqqayad adalah lafadz khusus yang
menunjukkan pada obyek perseorangan, kelompok, atau jenis tertentu, namun
dibatasi oleh sifat-sifat tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar